Tender Venue Kolam Renang Banggai Sempat Gagal, Kontraktor Lama Kembali Menang

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk — Proses pengadaan pekerjaan tahap kedua pembangunan Venue Kolam Renang Kabupaten Banggai sempat menghadapi persoalan minim peserta. Paket pekerjaan tersebut bahkan mengalami kegagalan lelang sebelum akhirnya kembali ditenderkan.
Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman (PBIP) Dinas PUPR Banggai, Ir. I Putu Jati Arsana, ST., MT., mengungkapkan paket pekerjaan tahap kedua hanya mendapat satu penawaran dari penyedia jasa.
Kondisi tersebut kembali terjadi ketika paket dilelang ulang. Jumlah peserta tetap hanya satu perusahaan.
Menurut Jati Arsana, minimnya peminat kemungkinan berkaitan dengan ketidakpastian anggaran sehingga paket pekerjaan tersebut kurang menarik bagi pelaku usaha jasa konstruksi.
Meski demikian, proses pengadaan akhirnya menghasilkan penyedia jasa untuk mengerjakan proyek lanjutan tersebut.
Perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang adalah CV Yerikho Abadi, penyedia jasa yang sebelumnya juga mengerjakan proyek tahap pertama. Perusahaan tersebut beralamat di Tanjung Tuwis, Kecamatan Luwuk Selatan.
Kontrak tahap kedua ditandatangani pada 31 Agustus 2026. Nilai kontrak hasil negosiasi mencapai Rp14,9 miliar, tepatnya Rp14.900.000.000.
Nilai tersebut berada di bawah pagu anggaran APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 yang ditetapkan sebesar Rp14.999.949.397.
Jati mengatakan pekerjaan fisik tahap kedua kini telah dimulai. Dengan kontrak yang telah berjalan, penyedia jasa kembali melanjutkan pembangunan venue tersebut setelah proses pengadaan sebelumnya sempat tersendat.
Tahap kedua ini sekaligus menjadi kelanjutan dari proyek sebelumnya yang membutuhkan perbaikan akibat terdampak cuaca ekstrem.

