JMSI Banggai Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalisme Pers

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk — Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M., menghadiri pelantikan Pengurus Cabang (PC) Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kabupaten Banggai periode 2026–2031, Senin (2/11/2026).
Pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Umum, Kantor Bupati Banggai, dan dilakukan oleh Ketua Pengurus Daerah (PD) JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, S.H.
Dalam sambutannya, Bupati Amirudin menekankan pentingnya peran media siber di tengah perkembangan era digital. Menurutnya, informasi kini dapat menyebar dengan cepat, menjangkau masyarakat luas, sekaligus memengaruhi cara masyarakat memahami berbagai persoalan.
Karena itu, ia berharap JMSI Kabupaten Banggai dapat menjadi wadah untuk memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.
“Karena itu, saya berharap JMSI Kabupaten Banggai dapat menjadi wadah yang memperkuat profesionalisme perusahaan media, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mendorong penerapan prinsip jurnalistik yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan bahwa perkembangan teknologi informasi membawa tantangan tersendiri bagi dunia pers. Arus informasi yang begitu cepat perlu diimbangi dengan kemampuan melakukan verifikasi fakta dan menyaring informasi agar tidak turut menyebarkan berita bohong atau hoaks.
Ia menegaskan, Pemerintah Kabupaten Banggai memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Pers tidak hanya berperan menyampaikan informasi kepada masyarakat, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan publik.
“Pemerintah Kabupaten Banggai memandang pers sebagai mitra strategis dalam pembangunan daerah. Pers tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat,” tuturnya.
Kepada pengurus JMSI Banggai yang baru dilantik, Amirudin berpesan agar organisasi dijalankan dengan baik, memperkuat solidaritas antar pengurus dan perusahaan media, serta terus meningkatkan kompetensi dan kualitas sumber daya manusia di bidang jurnalistik.
Sementara itu, Ketua Pengurus Daerah JMSI Sulawesi Tengah, Murtalib, menjelaskan bahwa JMSI merupakan salah satu dari 11 konstituen Dewan Pers.
Dengan posisi tersebut, JMSI memiliki tanggung jawab dalam menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas perusahaan media, serta mendorong penegakan kode etik jurnalistik.
Ia berharap kepengurusan JMSI Banggai periode 2026–2031 mampu menjadi motor penggerak berbagai program nyata, di antaranya pelatihan jurnalistik, pendataan perusahaan media, serta dialog dengan pemerintah daerah.
“Saya berharap, di bawah kepengurusan yang baru ini, JMSI Banggai dapat menjadi motor penggerak bagi program-program yang nyata, seperti pelatihan, pendataan media, serta dialog dengan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pelantikan pengurus JMSI Kabupaten Banggai periode 2026–2031 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat peran media siber, meningkatkan kualitas pemberitaan, serta mempererat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.
Melalui organisasi ini, perusahaan media siber di Banggai diharapkan semakin profesional dalam menjalankan fungsi jurnalistik dan berkontribusi dalam penyampaian informasi yang berkualitas bagi masyarakat.

