29/04/2026
×
×
Today's Local
29/04/2026
Tutup x

Tim Hukum AT-FM Layangkan Somasi atas Pemberitaan yang Dinilai Tak Berimbang


BANGGAI – Tim hukum relawan AT-FM memutuskan untuk melayangkan somasi terhadap media online BP yang dinilai tidak berimbang dalam pemberitaan. Langkah ini diambil sebagai respons tegas atas pemberitaan yang dianggap merugikan pihaknya.

“Kami akan segera mengirimkan surat somasi kepada media online tersebut,” ujar Abdul Ukas Marzuki, koordinator tim hukum relawan AT-FM, Jumat (25/10/2024).

Menurut Ukas, salah satu berita yang disoroti adalah artikel berjudul “Beredar Undangan Kampanye AT-FM untuk TKBM Tangkiang, Tidak Hadir Diberikan Sanksi.” Ia menilai berita tersebut seharusnya dilengkapi dengan klarifikasi atau tanggapan dari pihak AT-FM sebagai pembanding, namun justru dipublikasikan tanpa konfirmasi.

“Seolah-olah undangan itu dibuat oleh paslon AT-FM, padahal surat itu berasal dari TKBM. Media itu seharusnya melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Sangat tidak profesional, dan kami akan seriusi dengan mengajukan somasi,” tegas Ukas.

Tanggapan TKBM

Sementara itu, Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Labuan Samudra Sejahtera, Desa Tangkiang, Kecamatan Kintom, Amir, menyampaikan tanggapannya terhadap tudingan tersebut melalui media Inovasi News. Amir menegaskan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh organisasinya murni merupakan inisiatif internal TKBM dan tidak terkait dengan paslon AT-FM.

“Kegiatan silaturahmi antara pengurus TKBM LSS dengan Paslon AT-FM adalah inisiatif kami sendiri dan bukan atas permintaan paslon. Kegiatan TKBM Tangkiang memang memberlakukan sanksi internal untuk setiap kegiatan organisasi, ini bukan hal baru. Saya mengerti bahwa hal ini bisa dibesar-besarkan oleh pihak tertentu, tapi saya tidak memedulikannya,” jelas Amir.

Amir menambahkan bahwa dengan anggota sekitar 400 orang, TKBM LSS tetap akan berada dalam satu komando sesuai arahan pimpinan. *

BACA  Pondok Pesantren Al-Muraad: Momen Bersejarah untuk Pendidikan Keagamaan