Terdesak Biaya Nikah, Influencer di Banggai Curi Penguat Jaringan Seluler

Share This Article
BANGGAI, mEtroluwuk – Resmob Polres Banggai berhasil menangkap seorang pria berinisial RW (35), terduga pelaku pencurian perangkat penguat jaringan seluler di Desa Kutang, Kecamatan Balantak Utara, Kabupaten Banggai. Pelaku diketahui merupakan seorang influencer yang mengaku melakukan aksi tersebut demi kebutuhan acara pernikahannya.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula ketika saksi, Muh. Zulfansyah, yang bertugas sebagai pengawas perangkat, menemukan hilangnya alat berupa reputer seluler tipe DCS-LTE High Gain dengan nomor seri T371821 pada Senin (20/12/2024) pukul 14.00 WITA.
“Saksi melakukan pengecekan dan mendapati perangkat tersebut telah hilang, lalu melaporkannya ke Polres Banggai,” ujar AKP Tio saat dikonfirmasi.
Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. RW diamankan di rumahnya di Lorong Anugerah, Kelurahan Mangkio Baru, Luwuk, pada Senin (30/12/2024) sekitar pukul 10.30 WITA.
Polisi juga mengamankan barang bukti yang diduga hasil pencurian. RW kemudian dibawa ke Mapolres Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Pelaku mengakui perbuatannya dan mengaku mencuri perangkat tersebut untuk memenuhi kebutuhan pernikahannya,” jelas AKP Tio.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap tindakan kriminal serupa.