Mobil Tangki PT Setia Petro Mandiri Diduga Angkut Solar Subsidi ke Tambang Siuna

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Berdasarkan penelusuran Metro Luwuk dan bukti rekaman drone, mobil tangki bernomor polisi S 8223 UN yang dikaitkan dengan PT Setia Petro Mandiri terpantau bergerak menuju kawasan pertambangan di Siuna.
Penelusuran ini mengarah pada dugaan distribusi solar yang berasal dari SPBU, kemudian ditampung dan disalurkan ke area tambang dengan menggunakan skema distribusi berkedok BBM industri.
Dalam penelusuran tersebut, Metro Luwuk mendalami dugaan bahwa solar bersubsidi jenis tertentu diambil dari SPBU dengan harga sekitar Rp6.800 per liter, lalu ditampung untuk selanjutnya dipasarkan ke kawasan tambang dengan harga yang disebut mencapai Rp15.000 hingga Rp20.000 per liter.
Dugaan ini memunculkan pertanyaan mengenai asal-usul BBM yang diangkut, legalitas pengambilan dan penampungannya, serta dokumen yang menjadi dasar distribusi ke sektor pertambangan. Jika BBM tersebut benar merupakan solar bersubsidi yang dialihkan untuk kepentingan industri, praktik itu perlu ditelusuri karena BBM subsidi diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi ketentuan.

