Dinas Pendidikan Banggai Terapkan Lima Hari Sekolah Mulai 2 Februari 2026
BANGGAI, Metroluwuk – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai resmi menerapkan kebijakan lima hari sekolah pada seluruh satuan pendidikan mulai 2 Februari 2026. Kebijakan tersebut diberlakukan berdasarkan Surat Edaran Nomor: 100.34.2/399/SEKT.DISDIKBUD yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Syafruddin Hikelo, S.STP, M.Si, tertanggal 29 Januari 2026. Dalam surat edaran tersebut ditegaskan bahwa hari

