Polres Banggai Himbau Masyarakat Waspada dan Kenali Ciri-ciri TPPO

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Polres Banggai gencar mengambil inisiatif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang semakin mengkhawatirkan.
Kasihumas Polres Banggai, IPTU Al Amin menjelaskan bahwa imbauan terus disuarakan untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat di Banggai, mengingat seriusnya ancaman perdagangan manusia.
“Imbauan ini merupakan langkah preventif dalam menghadapi ancaman perdagangan manusia di wilayah kami. Kami berupaya mengedukasi masyarakat tentang tanda-tanda dan cara menghindari menjadi korban dalam tindak pidana yang sangat keji ini,” ujarnya pada Selasa (14/11/2023).
Al Amin menyoroti pentingnya menghindari tawaran pekerjaan di luar negeri dan bantuan pengurusan paspor tanpa melibatkan perusahaan penempatan pekerja migran resmi, yang seringkali diiringi iming-iming gaji besar dan proses cepat.
“Istimewanya, ciri kedua biasanya ditujukan kepada mereka dengan pendapatan di bawah rata-rata. Pelaku juga sering menjanjikan kehidupan lebih baik di luar negeri, bahkan hingga janji pernikahan dengan orang asing,” tambahnya.
Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan atau jika diri mereka atau anggota keluarga menjadi korban.
IPTU Al Amin S. Muda menegaskan kesiapan kepolisian untuk merespons setiap laporan dengan cepat. Dengan dukungan penuh dari masyarakat, Polres Banggai terus mempertahankan komitmennya untuk menjaga keamanan dan kesejahteraan warganya.
“Upaya pencegahan ini diharapkan dapat mengurangi angka kasus perdagangan manusia yang merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya.