14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Resmob Polres Banggai Tembak Residivis Pencuri di Luwuk


BANGGAI, Metroluwuk – Senin (22/4/2024) sore, seorang residivis pencuri berinisial RDS alias D (18 tahun) dari Kelurahan Karaton, Kota Luwuk, mendapat tindakan tegas dari tim Resmob Satreskrim Polres Banggai setelah mencoba melarikan diri saat ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi menerima dua laporan pencurian ponsel, jam tangan, dan tabung gas LPG 3 Kg di Kompleks Tanjungsari Kelurahan Karaton.

Menurut Tio, pelaku pertama kali mencuri jam iPhone dan jam tangan senilai Rp 10 juta dari rumah Ibu Muliya (43) sekitar pukul 13.30 Wita. Kemudian, sekitar pukul 17.00 Wita, pelaku kembali beraksi dengan mencuri dua ponsel Oppo A37 dan dua tabung gas LPG 3 Kg milik Ibu Riyati (36).

Tim Resmob segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan korban. Dari hasil penyelidikan, pihak polisi berhasil mengantongi identitas pelaku dan langsung melakukan penangkapan di Kompleks Tanjungsari, Karaton.

Pelaku mengakui perbuatannya kepada petugas. Tio menambahkan bahwa pelaku sudah hampir empat kali melakukan tindakan serupa sebelumnya.

Ketika dibawa petugas untuk pengembangan kasus, pelaku berusaha melarikan diri. Meskipun telah diberikan tembakan peringatan di udara, pelaku tetap melarikan diri, sehingga polisi memberikan tindakan tegas dengan menembak pelaku di betis kanan.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut.