19/04/2026
×
×
Today's Local
19/04/2026
Tutup x

Banjir Buluri-Watusampu: Aktivis Lingkungan Desak Gubernur dan Walikota Palu Tindak Tegas Aktivitas Galian C


DONGGALA, Metroluwuk – Banjir terjadi di sekitar perbatasan Kelurahan Buluri dan Watusampu pada Sabtu (29/06/2024) akibat tingginya intensitas hujan dari pukul 18.00-20.00 WITA. Banjir tersebut menyebabkan ruas jalan Palu-Donggala tertutup material berupa batu, kerikil, dan lumpur, yang sangat mengganggu pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.

Material yang menutupi ruas jalan diduga kuat berasal dari aktivitas pertambangan galian C. Berdasarkan catatan BPJN Sulteng, terdapat 31 perusahaan tambang galian C yang menggunakan jalan nasional, menyebabkan kerusakan parah pada ruas jalan Palu-Donggala. Sisa material yang berserakan juga memicu debu di musim panas. Saat hujan, material dari lokasi tambang sering menutupi drainase, menyebabkan meluapnya air ke ruas jalan.

Terdapat 33 izin pertambangan galian C di Kelurahan Buluri dan Watusampu dengan luas 546,01 hektar. Sebagian besar telah beroperasi dengan membongkar pegunungan yang hanya berjarak 100 sampai 200 meter dari ruas jalan dan pemukiman.

Wandi, kampanye dari Walhi Sulteng, menyatakan bahwa banjir yang terjadi di Buluri dan Watusampu disebabkan oleh hilangnya daya dukung dan daya tampung lingkungan. “Hampir sebagian besar pegunungan sudah dibongkar untuk pengerukan pasir dan batuan untuk pembangunan IKN di Kalimantan Timur,” ungkap Wandi pada Minggu (30/06/2024).

Walhi Sulteng mendesak Gubernur Sulteng dan Walikota Palu untuk serius menangani aktivitas pertambangan di sepanjang Palu-Donggala. “Ini seperti ada pembiaran padahal keuntungan penjualan material sudah mencapai triliunan rupiah dan itu menjadi kebanggaan pemerintah. Apalagi Kota Palu telah meraih piala Adipura terkait pengelolaan lingkungan,” lanjut Wandi.

Selain banjir yang terjadi setiap musim hujan, debu dari galian C juga menyebabkan 2.422 orang mengalami penyakit gangguan saluran pernapasan akut (ISPA), dengan rincian anak 0-5 tahun sebanyak 140 orang, anak 5-9 tahun sebanyak 587 orang, dewasa sebanyak 1.365 orang, dan lansia sebanyak 68 orang.

BACA  Kapolres Banggai Pimpin Pengawalan Pengiriman Hasil Rekapitulasi Suara ke KPU Sulteng

Tauhid, aktivis JATAM Sulteng, menjelaskan bahwa kegiatan pertambangan bersifat ekstraktif dan mengubah bentangan alam, dengan risiko bencana alam seperti banjir dan longsor. “Bayangkan saja di Sulteng pada musim hujan bulan Juni-Juli 2024 ini terjadi banjir di mana-mana dan kita sangat rentan terhadap bencana. Perlu ada audit lingkungan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aktivitas pertambangan dan menindak tegas perusahaan yang terbukti melakukan kegiatan ilegal dan harus ditutup. Ini bagian dari cara untuk memitigasi dampak dari bencana ekologis,” tegas Tauhid.

Jika pemerintah tidak serius mengurus aktivitas galian C di pesisir Palu-Donggala, ini akan menjadi bom waktu bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang. “Bukan hari ini atau besok, tapi di masa yang akan datang akan ada bencana ekologis atau tragedi kemanusiaan lainnya yang akan terjadi,” tambah Tauhid.

Berdasarkan MoU antara Gubernur Sulawesi Tengah dan Gubernur Kalimantan Timur, ada 30 juta ton material yang dipasok untuk pembangunan IKN. Setelah MoU tersebut, berdasarkan data Walhi Sulteng, terdapat peningkatan pemberian izin tambang galian C dari tahun 2020 yang hanya 16 izin, meningkat rata-rata menjadi 41,25 izin per tahun hingga kini 2024, dengan total 69 izin di lanskap Gawalise Palu-Donggala seluas 1.764,41 hektar.