18/04/2026
×
×
Today's Local
18/04/2026
Tutup x

Polres Banggai Segel Rumah Pijat di Tanjungsari yang Diduga Jadi Lokasi Prostitusi


BANGGAI, Metroluwuk – Polres Banggai bersama pemerintah Kelurahan Karaton menutup sebuah rumah pijat di Komplek Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Selasa (21/1/2025). Penutupan dilakukan karena rumah tersebut diduga menjadi tempat praktik prostitusi.

Kasat Binmas Polres Banggai AKP Deky Wahyudi, SH, MH menjelaskan, penutupan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat serta hasil penyelidikan yang mengungkap adanya indikasi aktivitas prostitusi di lokasi tersebut.

“Kami telah memberikan peringatan kepada pemilik agar tidak melanjutkan kegiatan ilegal di tempat itu. RT setempat juga diminta untuk terus memantau,” ujar AKP Deky.

Penutupan tersebut dipimpin oleh KBO Satbinmas Polres Banggai, IPTU Joice Asman, bersama Lurah Karaton. Langkah yang diambil termasuk memasang gembok, baliho peringatan, dan garis polisi (police line) pada rumah pijat tersebut.

“Kami akan terus memantau. Jika ditemukan masih beroperasi, kami akan mengambil tindakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa,” tambahnya.

Selain itu, pihak kepolisian berencana memantau lokasi lain yang tidak memiliki izin dan diduga menjadi tempat prostitusi, termasuk rumah kos-kosan.

“Tempat-tempat yang dicurigai akan kami pantau lebih lanjut,” tegas AKP Deky Wahyudi.

Polres Banggai berharap kerjasama dari masyarakat dan pihak terkait untuk menjaga lingkungan dari praktik-praktik ilegal semacam ini.

BACA  Tim Itwasda Polda Sulteng Gelar Audit di Polres Banggai