21/05/2025
×
×
Today's Local
21/05/2025
Tutup x

Bawaslu Banggai Selidiki Dugaan Pelanggaran Kampanye di Lokasi PSU


BANGGAI, Metroluwuk – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai tengah menelusuri dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang.

Komisioner Bawaslu Divisi Penanganan dan Penindakan, Abdul Rahman Sangkota, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan mengenai video yang merekam kegiatan pengumpulan massa untuk tim pemenangan Paslon tersebut.

“Ini (video, red) sudah masuk di kami, dan kami sedang melakukan penelusuran untuk proses dugaan pelanggaran,” ujar Abdul Rahman, yang akrab disapa Mansa.

Video berdurasi 1 menit 38 detik itu menunjukkan adanya kampanye yang melibatkan banyak orang. Dugaan awal, kegiatan tersebut berlangsung di salah satu wilayah yang akan melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Informasi awal yang kami dapatkan, lokasi kegiatan ada di Simra. Saat ini masih dalam tahap penelusuran oleh teman-teman Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan Panwas Kecamatan Simra untuk memastikan kebenarannya,” tambahnya.

BACA  Bawaslu Banggai Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Berikut Jadwal Penerimaan