Bupati Banggai Tunjuk Syafrudin Hinelo sebagai PLT Kepala BKPSDM

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) penunjukan Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banggai kepada Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si., pada Senin (5/5/2025).
Penunjukan ini dilakukan menyusul berakhirnya masa tugas pejabat sebelumnya yang telah memasuki masa purna bakti per 1 Mei 2025. Untuk mengisi kekosongan jabatan strategis tersebut, Syafrudin Hinelo—yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai—ditunjuk sebagai PLT hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Bupati Amirudin menegaskan bahwa pengisian jabatan PLT bersifat sementara, namun sangat penting untuk menjaga kelancaran administrasi kepegawaian dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.
“Penunjukan ini bersifat sementara, namun sangat penting agar roda organisasi tetap berjalan dengan baik,” ujar Bupati.
Menanggapi amanah tersebut, Syafrudin menyampaikan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab.
“Ini adalah tanggung jawab tambahan yang tentu akan saya laksanakan sebaik mungkin, utamanya untuk memastikan layanan kepegawaian tetap berjalan efektif dan sesuai regulasi,” ujarnya.