02/05/2026
×
×
Today's Local
02/05/2026
Tutup x

Dishub Banggai Mulai Tertibkan Parkir Sembarangan di Jalan Nasional

Jalan nasional bukan tempat parkir. Dishub Banggai bersiap tertibkan parkir sembarangan di Luwuk. Foto : Emay

LUWUK, Metroluwuk – Parkir sembarangan di kawasan pertokoan Luwuk bakal jadi masa lalu. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banggai kini resmi mengantongi kewenangan dari Kementerian Perhubungan untuk menertibkan parkir liar di sepanjang Jalan Trans Sulawesi, khususnya yang melintasi pusat Kota Luwuk.

Kepala Dishub Banggai, Farid Hasbullah Karim, menyampaikan bahwa rekomendasi dari pusat itu memberi lampu hijau bagi mereka untuk mulai memasang rambu-rambu lalu lintas, seperti larangan parkir, di sejumlah titik rawan pelanggaran.

“Sudah ada kewenangan dari Kemenhub, dan salah satu langkah awal yang akan kami lakukan adalah pemasangan rambu larangan parkir di kawasan pertokoan yang sering dipadati kendaraan,” ujar Farid Selasa (29/7).

Kawasan ini memang selama ini jadi sorotan karena banyak kendaraan parkir sembarangan, bikin macet, bahkan kadang bikin celaka. Dengan pemasangan rambu dan penertiban resmi, Dishub berharap bisa menciptakan jalan nasional yang lebih tertib dan aman.

Enggak cuma pasang rambu, penegakan aturan juga bakal jalan. Dishub akan kerja sama dengan aparat hukum untuk memberikan tindakan tegas bagi yang masih ngeyel parkir sembarangan.

“Ini soal ketertiban bersama. Jalan nasional bukan tempat parkir. Kita mau Luwuk lebih rapi dan nyaman buat semua,” tegas Farid.

Langkah ini jadi sinyal kuat bahwa Pemkab Banggai serius membenahi lalu lintas kota — dimulai dari hal sederhana seperti parkir yang tertib.

BACA  Bupati Amirudin Berikan Arahan pada Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama