24/06/2026
×
×
Today's Local
24/06/2026
Tutup x

Tambang Nikel Siuna Jadi Surga TKA Kasar


BANGGAI, Metroluwuk – Pengawasan imigrasi di Kabupaten Banggai lemah. Alih-alih bertindak tegas, lembaga ini justru terlihat seperti penonton di tengah maraknya tenaga kerja asing (TKA) yang bebas bekerja di tambang nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

Sejumlah perusahaan kontraktor, termasuk PT. Huaxin Mining Group, diduga leluasa mempekerjakan TKA di level tenaga kasar. Praktik ini jelas bertentangan dengan aturan yang hanya memperbolehkan pekerja asing di posisi keahlian tertentu.

Namun ironisnya, imigrasi seolah tutup mata. Tidak ada razia, pemeriksaan, atau tindakan nyata meski isu ini sudah lama menjadi sorotan publik. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya pembiaran atau bahkan permainan oknum dengan perusahaan.

Ditemui sejumlah jurnalis Banggai saat berada di Desa Siuna, seorang warga yang mengikuti aktivitas tambang—dan meminta agar namanya tidak disebut—mengungkapkan kekecewaannya.

“Kalau imigrasi bekerja serius, mustahil TKA kasar bisa bebas kerja. Ini jelas pelanggaran. Jangan-jangan sudah ada kongkalikong,” ujarnya beberapa minggu lalu kepada beberapa jurnalis.

Kehadiran TKA kasar bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga merampas kesempatan kerja masyarakat lokal. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak imigrasi belum memberikan klarifikasi.

Kritik publik kini mengarah pada lemahnya fungsi pengawasan. Imigrasi dituding lebih banyak berdiam diri, sementara kedaulatan tenaga kerja di Banggai terancam oleh arus masuk pekerja asing yang tak terkendali.

Dikonfirmasi media ini, pihak Imigrasi Banggai belum memberikan tanggapan atas dugaan lemahnya pengawasan tersebut.

BACA  Tanah di Renggut Perusahan Sawit, Warga Batui Berjuang di Atas Tanah Sendiri