10/10/2026
×
×
Today's Local
10/10/2026
Tutup x

Nama A Disebut dalam Pengangkutan Biosolar Subsidi ke Gudang Pelabuhan Rakyat Luwuk


METROLUWUK.NET — Seseorang berinisial A disebut dalam keterangan sopir berinisial HA (51) sebagai pihak yang diduga memiliki biosolar bersubsidi yang rencananya dibawa ke gudang penampungan di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dalam keterangannya kepada polisi, HA mengaku mengangkut biosolar tersebut atas perintah A. Ia menyebut telah melakukan pengangkutan sebanyak dua kali dengan upah Rp200 ribu untuk setiap perjalanan.

HA juga menyebut BBM itu berasal dari gudang penampungan milik seseorang berinisial T di Kecamatan Pagimana. Namun, informasi tersebut masih perlu didalami untuk memastikan asal-usul BBM, kepemilikan, serta tujuan penampungannya.

Kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk menjadi titik yang perlu ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan apakah benar terdapat gudang yang direncanakan menjadi tujuan pengangkutan biosolar tersebut.

Hingga kini, identitas A belum diungkap dalam keterangan yang tersedia. Belum ada informasi yang memastikan apakah A merupakan pemilik gudang, pengelola tempat penampungan, atau pihak lain yang berkaitan dengan pengangkutan BBM tersebut.

Kendaraan beserta BBM telah dititipkan di Polsek Pagimana sebagai barang bukti. Polisi berencana meminta keterangan sejumlah pihak lain guna mendalami perkara tersebut.

Penelusuran terhadap gudang di kawasan Pelabuhan Rakyat Luwuk diperlukan untuk memperjelas status tempat penampungan, pihak yang bertanggung jawab, serta kemungkinan keterkaitannya dengan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai identitas A maupun hasil pemeriksaan terhadap lokasi gudang yang disebutkan dalam keterangan sopir.

 

BACA  Depot Diduga Bermain, SPBU Malah Disanksi Skorsing