30/05/2026
×
×
Today's Local
30/05/2026
Tutup x

Bawaslu Banggai Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Berikut Jadwal Penerimaan


BANGGAI, Metroluwuk – Dalam rangka mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 27 November 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai membuka kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pilkada melalui rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Anggota Bawaslu Banggai, Zulkifli Sandagang, selaku Koordinator Divisi SDM dan Diklat, menyampaikan bahwa Pengawas TPS memiliki peran vital dalam memastikan setiap suara masyarakat dihitung secara akurat dan adil.

“Oleh karena itu, kami berharap rekrutmen ini dapat menjaring individu-individu yang kompeten dan berdedikasi untuk mengawal Pilkada 2024,” ujar Zulkifli, Kamis (12/9/2024).

Bawaslu Banggai mengundang warga yang memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai Pengawas TPS sesuai dengan Surat Keputusan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 301/HK.01.01/K1/9/2024 tentang Petunjuk Teknis Pembentukan dan Pergantian Antar Waktu Pengawas Tempat Pemungutan Suara dalam Pemilihan 2024. Tahapan rekrutmen meliputi pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas calon pengawas, seleksi administrasi, wawancara, serta penetapan dan pengumuman calon terpilih.

Proses rekrutmen ini terbuka bagi seluruh warga negara Indonesia yang berusia minimal 21 tahun, memiliki integritas, dan tidak terafiliasi dengan partai politik dalam lima tahun terakhir. Calon pengawas juga diwajibkan berdomisili di wilayah TPS tempatnya bertugas serta bersedia bekerja penuh waktu selama pemilihan berlangsung.

Pendaftaran akan berlangsung selama 17 hari, dimulai dari tanggal 12 hingga 28 September 2024. Informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran dapat diakses melalui situs web resmi Bawaslu Banggai, atau dengan mengunjungi kantor sekretariat Bawaslu Banggai dan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Banggai.

BACA  Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN: Bawaslu Banggai Mulai Penelusuran