Hari Kedua Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai, Bawaslu Lakukan Pengawasan Langsung

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Bawaslu Kabupaten Banggai melakukan pengawasan langsung terhadap proses pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Banggai yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banggai. Pengawasan ini dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari anggota Bawaslu Banggai serta staf sekretariat yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pengawasan Pencalonan.
Dalam kegiatan pengawasan hari ini, anggota Bawaslu Banggai yang hadir di antaranya Arkamulhak Dayanun, Nizlawati Ms. Kono, Abd. Rahman Sangkota, dan Zulkifli Sandagang, bersama dengan staf sekretariat. Mereka memantau secara langsung proses verifikasi dokumen yang diajukan oleh calon untuk memastikan kepatuhan terhadap syarat administrasi pendaftaran, serta mengawasi tata tertib pendaftaran.
“Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa seluruh persyaratan administrasi dipenuhi dan proses pendaftaran berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Arkamulhak Dayanun.
Selain mengawasi aspek administratif, Bawaslu juga memantau potensi terjadinya pelanggaran lain yang mungkin terjadi selama proses pendaftaran. Pada hari kedua ini, hanya satu bakal pasangan calon yang mendaftar, yaitu pasangan Amirudin dan Furqanuddin Masulili.
Bawaslu Banggai menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat hingga masa pendaftaran berakhir. Mereka siap menindaklanjuti setiap temuan jika terdapat pelanggaran selama proses berlangsung. Dengan adanya pengawasan yang ketat ini, diharapkan proses pemilihan kepala daerah dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan demokratis.

