14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Bawaslu Banggai Lanjutkan Penyelidikan Dugaan Perusakan Alat Peraga Kampanye di Kecamatan Batui


Banggai – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Banggai bersama Polres Banggai dan Kejaksaan Negeri Luwuk yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tengah melakukan penyelidikan atas laporan dugaan tindak pidana pemilihan terkait perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Desa Honbola, Kecamatan Batui. Laporan yang terdaftar dengan Nomor Penyampaian 013/PL/PB/Kab/26.02/X/2024 tersebut diindikasikan sebagai dugaan pelanggaran pemilihan.

Proses awal penanganan kasus ini dimulai dengan pembahasan pertama oleh Sentra Gakkumdu, yang kemudian diikuti oleh Bawaslu Banggai dengan melakukan registrasi laporan melalui Nomor 006/REG/LP/PB/Kab/26.01/X/2024. Setelah registrasi, pihak Bawaslu melakukan klarifikasi terhadap pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi yang terlibat untuk memperkuat dasar hukum penyelidikan.

Berdasarkan klarifikasi dan bukti-bukti yang dikumpulkan, Bawaslu Banggai melanjutkan dengan kajian mendalam bersama Gakkumdu dalam pembahasan kedua. Hasil kajian ini kemudian mengarahkan Bawaslu untuk meneruskan penanganan dugaan tindak pidana pemilihan tersebut ke Polres Banggai untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Dugaan pelanggaran yang ditangani ini mencakup Pasal 187 Ayat (3) Juncto Pasal 69 Huruf g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah yang diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020. Pelanggaran ini terkait perusakan baliho, spanduk, dan poster yang menjadi alat peraga kampanye di wilayah Desa Honbola, Kecamatan Batui.

Dalam pernyataannya, Bawaslu Banggai mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut serta mengawasi jalannya Pemilihan Kepala Daerah 2024 dengan melaporkan indikasi pelanggaran yang ditemukan. “Kami berharap partisipasi masyarakat dapat membantu mewujudkan pemilihan kepala daerah yang berintegritas, aman, damai, dan lancar,” ujar perwakilan Bawaslu Banggai.

Bawaslu juga menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan dengan profesional dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku demi terciptanya iklim demokrasi yang sehat dan adil di Kabupaten Banggai.

BACA  Bawaslu Banggai Buka Rekrutmen Pengawas TPS, Berikut Jadwal Penerimaan