21/05/2025
×
×
Today's Local
21/05/2025
Tutup x

Bawaslu Banggi Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Media Sosial


BANGGAI, Metroluwuk – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banggai menggelar sosialisasi dan implementasi peraturan media sosial, di Hotel Santika, Kamis, 25 Januari 2024 dengan menggandeng partai, wartawan dan mahasiswa.

Nislawati anggota Bawaslu Banggai mengatakan, tujuan diselenggarakan sosialisasi dan implementasi peraturan serta non peraturan dengan fokus pada pencegahan berita hoax berbasis media sosial.

Acara ini merupakan langkah proaktif untuk menanggulangi penyebaran informasi palsu yang dapat mempengaruhi opini publik.

Pemateri utama dari Bawaslu memberikan wawasan mendalam tentang peraturan yang berlaku dalam konteks pencegahan hoax.

Sementara Ketua PWI, Iskandar Djiada, memberikan perspektif dari dunia jurnalistik. Keduanya menyampaikan pesan penting tentang tanggung jawab bersama dalam menjaga integritas informasi, mengedukasi masyarakat tentang cara mengenali berita yang tidak valid, serta menghindari penyebaran berita palsu.

Dalam sesi diskusi, peserta diajak untuk berinteraksi aktif dan bertukar pikiran tentang tantangan konkret yang dihadapi dalam melawan berita hoax. Hal ini menciptakan ruang untuk pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana peraturan dan etika jurnalistik dapat bersinergi dengan upaya lembaga pengawas pemilu.

Pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan PWI juga ditekankan, dengan harapan bahwa sinergi ini dapat menjadi landasan bagi upaya bersama dalam menciptakan lingkungan media yang lebih sehat dan terpercaya.

Sebagai hasil dari acara ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dan kritis dalam menyikapi informasi, sehingga dapat mengurangi dampak negatif dari penyebaran berita hoax di media sosial.