Residivis Spesialis Pembobol Kios di Luwuk Ditangkap Polisi

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Tim Resmob Polres Banggai menangkap seorang residivis pencurian berinisial NL (28), warga Jalan Gunung Tompotika, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk. Pelaku yang kerap beraksi membobol sejumlah kios di Kota Luwuk ditangkap pada Jumat (27/12/2024) sekitar pukul 20.00 WITA di depan Toko UD Jaya, kompleks Garuda.
Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, mengungkapkan bahwa salah satu aksi NL dilakukan di Toko Mitra Koyoan, Kecamatan Nambo, pada Minggu (15/12/2024) dini hari. Pelaku membongkar slot pintu depan menggunakan linggis dan membawa kabur sejumlah dos rokok, dengan total kerugian sekitar Rp7,5 juta.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah beraksi di beberapa lokasi sejak September 2024,” ujar AKP Tio.
Lokasi-lokasi pencurian yang dilakukan NL meliputi:
1.Kelurahan Kilongan, Luwuk Utara: 40 bungkus rokok dan uang Rp300 ribu.
2.Kelurahan Maahas: 60 bungkus rokok dan uang Rp100 ribu.
3.Kelurahan Hanga-Hanga: 70 bungkus rokok.
4.Kompleks Cokro: 70 bungkus rokok dan uang Rp380 ribu.
5.Puge: 20 bungkus rokok dan uang Rp90 ribu.
6.Samping Dealer Suzuki: 30 bungkus rokok.
7.Depan Pelabuhan Pelni: 10 bungkus es krim dan minuman dingin.
8.Pasar Sentral: 60 bungkus rokok dan uang Rp200 ribu.
9.KM 1: 19 bungkus rokok, uang, dan bensin dua botol.
10.Toko Mitra Kita: Rokok dalam satu tas plastik yang dijual kembali dengan harga Rp5 juta.
“Hasil curiannya sebagian digunakan sendiri, sebagian lagi dibagikan kepada teman-temannya,” tambah AKP Tio.
Saat ini, NL telah diamankan dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku. Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan di lingkungan mereka guna mencegah kejadian serupa.