21/04/2026
×
×
Today's Local
21/04/2026
Tutup x

Kasat Reskrim: Kasus Truk BBM di Luwuk Utara Ditangani Langsung Polda


BANGGAI, Metroluwuk — Penanganan kasus diamankannya mobil tangki bahan bakar minyak (BBM) di Kecamatan Luwuk Utara dipastikan bukan oleh Polres Banggai. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Banggai saat dikonfirmasi media.

Mewakili sejumlah media, awak jurnalis melakukan konfirmasi terkait status penanganan kendaraan yang kini diamankan di Mapolsek Luwuk dan masih dipasangi garis polisi.

Dalam keterangannya melalui sambungan telepon WhatsApp, Kasat Reskrim AKP Nur Arifi menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut dilakukan langsung oleh Polda Sulawesi Tengah.

“Yang menangani langsung Polda,” ujarnya singkat Sabtu, (18/4).

“Silahkan konfirmasi ke Humas Polda Sulteng,” imbuhnya lagi.

Ia menambahkan, pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam penanganan perkara tersebut, termasuk terkait penangkapan maupun proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Diketahui, mobil tangki BBM tersebut diamankan di wilayah Kecamatan Luwuk Utara dan saat ini masih berada di Mapolsek Luwuk sebagai bagian dari pengamanan barang bukti.

Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi terkait kronologi penangkapan, identitas sopir, jumlah muatan BBM jenis solar, maupun dugaan pelanggaran yang disangkakan.

Hingga berita ini diturunkan, Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol. Djoko Wienartono, yang dikonfirmasi media ini pada Minggu (19/4), belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.