31/08/2026
×
×
Today's Local
31/08/2026
Tutup x

Aliansi Masyarakat Sulewana Tolak PLTA Poso Energy: Sebut Proyek “Iklim Palsu” Rampas Sumber Penghidupan Warga


POSO — Sekitar 500 warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sulewana menggelar aksi protes terhadap keberadaan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Poso Energy, Rabu (26/8/2026).

Aksi tersebut melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh agama, perempuan, serta masyarakat yang tergabung dalam Solidaritas Perempuan (SP) Sintuwu Raya Poso.

Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Menolak Iklim Palsu (PLTA) Poso Energy yang Telah Merampas Sumber Penghidupan Masyarakat Sulewana.”

Aliansi menilai konflik di Desa Sulewana tidak semata-mata berkaitan dengan dampak pembangunan infrastruktur pembangkit listrik. Mereka melihat persoalan tersebut sebagai gambaran lebih luas mengenai bagaimana agenda transisi energi dijalankan di tingkat tapak.

Menurut mereka, kebijakan transisi energi nasional memang mendorong pengembangan sumber energi rendah karbon, termasuk energi hidro. Namun, pembangunan energi yang diklaim ramah lingkungan dinilai tetap harus memperhatikan hak masyarakat dan keberlanjutan ekosistem.

Masyarakat Sulewana menilai, ketika kerusakan lingkungan dan hilangnya sumber penghidupan justru harus ditanggung warga lokal, sementara manfaat ekonomi lebih besar diterima negara dan investor, maka prinsip keadilan iklim belum terpenuhi.

WALHI Soroti Dampak PLTA

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Tengah turut menyoroti keberadaan PLTA Poso Energy yang memiliki kapasitas 515 megawatt (MW) sebagaimana tercantum dalam RUPTL 2018–2028 dan RUPTL 2021–2030.

WALHI Sulteng menilai proyek tersebut tidak dapat hanya dilihat dari besarnya kapasitas listrik yang dihasilkan atau kontribusinya terhadap agenda energi rendah karbon.

Menurut WALHI, harus dilihat pula dampak sosial dan ekologis yang dialami masyarakat di sekitar wilayah proyek.

Mereka menyebut terdapat dugaan persoalan hak asasi manusia dan kerusakan ekologis yang masih dirasakan masyarakat hingga saat ini.

BACA  Krisis Air Mengepung Desa Jayabakti dengan 5543 Jiwa

Aliansi masyarakat menilai istilah “energi hijau” tidak boleh berhenti pada klaim rendah emisi. Sebab, proyek energi tetap harus mempertimbangkan keselamatan warga, keberlanjutan lingkungan, serta hak masyarakat atas ruang hidup dan sumber penghidupan.

26 Rumah dan Gereja Disebut Terdampak

Sementara itu, Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso menyebut pembangunan dan operasional PLTA Poso Energy telah menimbulkan sejumlah dampak terhadap masyarakat.

Berdasarkan data yang disampaikan organisasi tersebut, sebanyak 26 rumah warga disebut mengalami kerusakan, termasuk satu bangunan Gereja GKST Efrat.

Selain itu, SP Sintuwu Raya Poso mencatat adanya longsor pada 32 bidang kebun warga yang menurut mereka berkaitan dengan aktivitas proyek.

Dampak juga disebut terjadi pada sungai yang selama ini menjadi salah satu sumber kehidupan masyarakat.

Aktivitas pengerukan dasar sungai dan sistem buka-tutup pintu bendungan dinilai menyebabkan perubahan debit air secara ekstrem.

Kondisi tersebut disebut berdampak terhadap warga yang menggantungkan hidup sebagai petani maupun nelayan.

Keramba ikan milik masyarakat, misalnya, disebut mengalami kerusakan. Ketika debit air meningkat, ikan dapat terlepas, sementara ketika air surut, ikan dalam keramba disebut berisiko mati karena kekurangan air.

Sungai Bukan Sekadar Sumber Ekonomi

Bagi masyarakat Sulewana, sungai bukan hanya tempat mencari penghasilan.

Sungai juga selama ini menjadi sumber air dan ruang interaksi sosial masyarakat. Anak-anak bermain di sungai, sementara para ibu memanfaatkannya untuk aktivitas sehari-hari sekaligus berinteraksi dengan sesama warga.

Namun, masyarakat menyebut kondisi sungai berubah seiring aktivitas pembangunan.

Mereka menuding adanya pencemaran akibat material semen dan oli dari aktivitas pembangunan turbin.

Persoalan tersebut dinilai tidak hanya berdampak terhadap kualitas lingkungan, tetapi juga terhadap kehidupan sosial dan budaya masyarakat.

BACA  Kepungan Debu di Pesisir Palu-Donggala: Kisah Warga yang Terabaikan

“Ruang hidup” yang selama ini menjadi bagian dari kehidupan masyarakat disebut perlahan menyempit akibat perubahan lingkungan yang terjadi di sekitar proyek.

Perempuan Menanggung Beban Lebih Besar

Solidaritas Perempuan Sintuwu Raya Poso juga menyoroti dampak proyek terhadap perempuan.

Ketika akses terhadap air bersih dan sumber pangan berkurang, perempuan disebut harus mengeluarkan tenaga, waktu, bahkan biaya tambahan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Beban tersebut, menurut mereka, sering kali tidak masuk dalam perhitungan ekonomi sebuah proyek pembangunan.

Hilangnya sumber penghidupan juga dinilai dapat meningkatkan biaya hidup dan memperbesar kerentanan ekonomi keluarga.

Karena itu, SP Sintuwu Raya Poso menilai perempuan harus mendapatkan ruang yang lebih besar dalam setiap proses konsultasi, penyusunan kajian lingkungan, hingga pengambilan keputusan terkait proyek.

Mereka menegaskan partisipasi perempuan tidak boleh hanya bersifat formalitas, tetapi harus menjadi partisipasi bermakna yang memungkinkan masyarakat memengaruhi keputusan yang menyangkut ruang hidup mereka.

Tuntut Keadilan dan Pemulihan

Aliansi Masyarakat Sulewana menilai persoalan yang terjadi tidak bisa direduksi hanya menjadi persoalan kerusakan bangunan.

Menurut mereka, yang dipersoalkan adalah hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik, sumber penghidupan, keselamatan, serta keadilan dalam proses transisi energi.

Karena itu, mereka mendesak PT Poso Energy bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang mereka nilai berkaitan dengan pembangunan dan operasional PLTA.

Tuntutan tersebut mencakup kerusakan rumah, rumah ibadah, lahan perkebunan, sungai, serta perubahan bentang alam yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat.

Masyarakat juga meminta dilakukan pemulihan lingkungan secara menyeluruh dan berkelanjutan berdasarkan kajian ilmiah independen serta melibatkan warga terdampak.

Pemulihan, menurut mereka, tidak cukup hanya berupa perbaikan fisik atau pemberian kompensasi, tetapi harus mengembalikan fungsi ekologis dan sumber penghidupan masyarakat.

BACA  Hasil Hitung Cepat, Sulianti Murad-Samsul Bahri Mang Menang Pilkada Banggai

Selain itu, masyarakat meminta adanya pendataan kerusakan dan kerugian secara transparan untuk menentukan bentuk ganti kerugian serta pemulihan yang layak.

Minta Dokumen Lingkungan Dibuka

Aliansi juga mendesak perusahaan membuka informasi dan dokumen lingkungan yang relevan kepada masyarakat.

Dokumen yang diminta antara lain AMDAL, dokumen persetujuan lingkungan, hasil pemantauan lingkungan, serta kajian terkait dampak pembangunan PLTA.

Masyarakat menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas proyek yang berdampak langsung terhadap ruang hidup warga.

Mereka juga meminta dibentuk mekanisme pemantauan bersama yang independen dan partisipatif untuk memastikan seluruh kewajiban pemulihan benar-benar dilaksanakan.

Aliansi mendesak aktivitas yang berpotensi memperbesar kerusakan dievaluasi atau dihentikan sementara sampai terdapat kepastian mengenai keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan berdasarkan kajian ilmiah yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam penyelesaian persoalan tersebut, mereka juga meminta prinsip keadilan gender diterapkan, dengan mempertimbangkan dampak berbeda yang dialami perempuan, termasuk meningkatnya beban kerja perawatan, hilangnya sumber penghidupan, serta kerentanan ekonomi.

Bagi Aliansi Masyarakat Sulewana, keberhasilan transisi energi tidak semestinya hanya diukur dari jumlah megawatt listrik yang dihasilkan atau besarnya kontribusi terhadap pengurangan emisi.

Ukuran keberhasilan juga harus dilihat dari bagaimana proyek tersebut memperlakukan masyarakat yang hidup di sekitarnya.

Sebab, energi yang disebut bersih tidak akan sepenuhnya mencerminkan keadilan iklim jika biaya ekologis dan sosialnya harus dibayar oleh masyarakat yang berada di sekitar proyek.