16/04/2026
×
×
Today's Local
16/04/2026
Tutup x

Kejaksaan Negeri Banggai dan PT. Pertamina EP Donggi Matindok

Penandatanganan MoU


BANGGAI, Metroluwuk – Kejaksaan Negeri Banggai dan PT. Pertamina EP Donggi Matindok secara resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk menjalin kerja sama dalam bidang tertentu Rabu, 12 Juli 2023 bertempat di Kantor Kejari Banggai.

Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam upaya meningkatkan sinergi antara pihak kejaksaan dan perusahaan energi tersebut.

Kajari Banggai R. Wisnu Bagus Wicaksono, menyampaikan Kejaksaan siap membantu dalam pendampingan hukum jika Pertamina membutuhkan pendapat dan masukan terkait masalah hukum, pendampingan dan SDM.

“Semoga kolaborasi yang telah berlangsung antara Pertamina dan Kejaksaan Negeri Banggai pada khususnya , dapat menjadi suatu pijakan untuk sinergi dan keselarasan yang berkelanjutan untuk kedepannya”. Ujar Kajari Banggai.

Selain itu, Ridwan Kiay Demak menyampaikan Pertamina EP menjalin kerja sama guna mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI guna menuntaskan beberapa permasalahan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menjaga ketahanan energi negeri.

Adapun Nota Kesepahaman Bersama (MoU) dengan PT. Pertamina EP Donggi Matindok, dalam  penandatanganan nota kesepahaman tersebut hal-hal yang disepakati diantaranya Pemulihan Aset, Konsultasi Penanganan Permasalahan Hukum, Pemberian Bantuan Hukum dan Tindakan Hukum lainnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Ridwan Kiay Demak menyampaikan Pertamina EP menjalin kerja sama guna mendapatkan dukungan penuh dari Kejaksaaan RI guna menuntaskan beberapa permasalahan hukum khususnya di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam rangka menjaga ketahanan energi negeri.

 

 

BACA  Bupati Banggai Hadiri Forum Smart City Nasional 2024 di Denpasar