20/04/2026
×
×
Today's Local
20/04/2026
Tutup x

Polda Sulteng Turun Tangan Tangani Dugaan Penyalahgunaan BBM di Kabupaten Banggai

Polda Sulteng turun tangan, pengawasan BBM di Banggai disorot.


BANGGAI, Metroluwuk – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulawesi Tengah melalui Subdirektorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) kembali melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang minyak dan gas (migas).

Penanganan ini menambah daftar kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Kabupaten Banggai yang kini menjadi perhatian aparat kepolisian.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 sekitar pukul 10.00 WITA. Tim Unit 1 Subdit IV Tipidter melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan truk tangki di Desa Biak, Kecamatan Luwuk.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu unit truk tangki berwarna biru putih yang diduga mengangkut sekitar 2.400 liter BBM jenis Bio Solar, yang merupakan BBM bersubsidi pemerintah.

Sopir kendaraan diketahui berinisial S (46), warga Toili yang berprofesi sebagai wiraswasta dan berdomisili di Jalan Rajawali, Luwuk, Kabupaten Banggai. Saat dilakukan pemeriksaan, yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen resmi yang sah terkait pengangkutan BBM tersebut.

Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Djoko Wienartono, menegaskan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum dalam distribusi BBM bersubsidi.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM subsidi, serta mendukung upaya penegakan hukum demi menjaga distribusi energi agar tepat sasaran.

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran serupa di wilayahnya,” tutupnya.