14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

AMPUH Sulteng Melaporkan PT KFM ke Dirjen Minerba Terkait Pelanggaran Pertambangan


BANGGAI – PT Konisi Fajar Mineral (KFM), yang saat ini sedang melakukan aktivitas pertambangan nikel di Kecamatan Bunta, dilaporkan ke Kementerian ESDM karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran yang serius.

Chaerul Salam, Ketua Umum AMPUH Sulawesi Tengah, mengungkapkan bahwa ia telah secara langsung melaporkan temuan pelanggaran ini ke pihak Dirjen Minerba di Kantor Kementerian ESDM Dirjen Minerba di Jakarta pada Jumat, 12 April 2023.

Dalam laporan tersebut, Chaerul Salam, yang juga berperan sebagai Koordinator Lapangan AMPUH Sulteng, menyatakan beberapa tuntutan yang diduga merupakan pelanggaran dalam aktivitas pertambangan PT KFM:

1. Kuat dugaan bahwa PT KFM telah melakukan pertambangan di luar Wilayah IUP.
2. PT KFM diduga telah membangun Jetty secara ilegal.
3. Ada dugaan bahwa PT KFM telah melakukan kejahatan lingkungan dan tidak memperhatikan keselamatan karyawan, bahkan mengkriminalisasi sejumlah karyawannya.

Menanggapi laporan ini, Dirjen Minerba melakukan pertemuan langsung dengan dua perwakilan AMPUH Sulteng di ruang Direktorat Jenderal Minerba. Dalam pertemuan ini, Chaerul Salam mendesak pihak Dirjen Minerba untuk segera menindaklanjuti temuan tersebut.

Pihak Kementerian ESDM, yang diwakili oleh Kasi Bimbingan Usaha Minerba, Ahmad Rafiq, dan Kasubbid Pengawasan Teknis, Antonius, berjanji akan segera memeriksa dokumen laporan yang diajukan oleh AMPUH Sulteng.

Namun, hingga saat ini, Chaerul Salam belum menerima informasi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Oleh karena itu, dia berencana untuk mengajukan aduan ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai.

Chaerul Salam yang di konfirmasi media ini Kamis 28 September 2023 mengatakan, tidak menentang investasi perusahaan, tetapi dia menekankan pentingnya menjalankan eksplorasi dan eksploitasi di Kabupaten Banggai sesuai aturan dan dengan memperhatikan kondisi sosial di lapangan. Jika ada pelanggaran, dia akan terus mengawal dan menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan.

BACA  WALHI Sulteng dan Forum Ambunu Bersatu Melayangkan Surat Aduan

“Aktivitas pertambangan di Kabupaten Banggai harus diawasi bersama. Kami tidak hanya peduli pada kepentingan sosial masyarakat, tetapi juga pada pelanggaran aturan dan keselamatan para karyawan,” tegasnya.