Penyidik Tipikor Polres Banggai Amankan Mantan Kades di Bunta Terkait Dugaan Korupsi Rp 592 Juta
Diduga Korupsi Dana APBDesa, Mantan Kades di Bunta Ditangkap Polisi

Share This Article
Metroluwuk, Banggai – Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Banggai berhasil mengamankan seorang pria berinisial AB (34), penduduk Desa Matabas, Kecamatan Bunta, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, pada pagi Minggu, 22 Oktober 2023.
Tersangka, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Desa (Kades) Matabas, ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh polisi terkait dugaan tindak pidana Korupsi.
Iptu Gede Wira Hendana Putra, Kanit Tipikor Polres Banggai, mengungkapkan, “Iya benar, hari Minggu kemarin saya dan anggota saya berhasil menangkap tersangka di Kawasan Pelita, Kelurahan Baru, Kecamatan Luwuk.” Hal ini diungkapkannya dalam konferensi pers pada pagi Senin, 23 Oktober 2023.
Mantan Kades yang menjabat pada periode 2017-2022 ini ditangkap terkait dugaan tindak pidana Korupsi dalam pengelolaan Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) di Matabas.
Alasan penangkapan ini adalah untuk mencegah tersangka melarikan diri, demi kelancaran proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa tersangka diduga melakukan penyelewengan dana APBDesa Matabas pada tahun anggaran 2020 dan 2021.
“Dari hasil perhitungan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), total kerugian negara akibat tindakan tersangka diperkirakan mencapai Rp 592.074.829,” ungkap Iptu Gede Wira Hendana Putra.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 yang telah mengalami perubahan serta ditambah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp. 1 Milyar.
Saat ini, tersangka telah ditahan di sel tahanan Mapolres Banggai sesuai dengan Surat Perintah Penahanan yang dikeluarkan pada tanggal 21 Oktober 2023. Proses penyidikan akan terus berlanjut dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan.