14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

Bupati Amirudin Memimpin Diskusi Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah


PALU, Metroluwuk – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO, berperan sebagai Keynote Speaker pada acara Eksplore Kekayaan Intelektual Sulawesi Tengah Tahun 2024, yang diselenggarakan dengan semarak di Hotel Best Western, Kota Palu, pada Selasa, 5 Maret 2024.

Dalam giat yang mengusung tema “Sinergi dan Kolaborasi Pemerintah Daerah Dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah Untuk Perlindungan Indikasi Geografis Sebagai Produk Unggulan Daerah dan Mewujudkan Merek Unggulan Melalui Program One Village One Brand”, Bupati Amirudin menyampaikan pidato yang menekankan komitmen Pemerintah Daerah terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Beliau menyoroti pentingnya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dengan berbagai pihak terkait dalam memperkuat perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah. Bupati Amirudin menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Banggai sebagai bentuk komitmennya terhadap perlindungan kekayaan intelektual.

Di antara langkah-langkah tersebut adalah pembentukan perangkat daerah yang fokus memfasilitasi perlindungan dan pemanfaatan intelektual, akselerasi penerbitan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dengan menggratiskan seluruh pengurusan HKI di Kabupaten Banggai, serta identifikasi dan pengembangan potensi unggulan daerah melalui kerjasama riset sebagai embrio kekayaan intelektual indikasi geografis.

Selain itu, Bupati Amirudin menerima 10 HKI jenis Merk yang telah diusulkan pada Tahun 2023 dari Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Tengah Kementerian Hukum dan HAM RI, Hermansyah Siregar, S.H., M.H, sebagai hasil dari upaya percepatan penerbitan HKI yang telah dilakukan sebelumnya.

Acara ini juga menjadi forum untuk merumuskan langkah-langkah strategis guna mengembangkan potensi kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah dan sebagai contoh bagi fasilitasi HKI bagi Kabupaten/Kota di wilayah tersebut.

Kehadiran Bupati Amirudin sebagai salah satu pembicara utama diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah serta memunculkan langkah-langkah konkret untuk mengoptimalkan potensi tersebut.