Ini Penyampaian Kapolsek Pagimana Saat Mediasi PT. ABM Dengan Warga Siuna

Share This Article
BANGGAI, Metroluwuk – Kapolsek Pagimana AKP Laata, SH menghadiri rapat mediasi antara PT. Anugerah Bangun Makmur (ABM) dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Siuna, Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai, pada Sabtu (27/7/2024).
Rapat yang berlangsung di Kantor PT. ABM pada pukul 10.00 WITA tersebut juga dihadiri oleh KBO Satintelkam Polres Banggai IPTU P. Dareda, HRD PT. ABM, Pemerintah Desa Siuna, dan perwakilan warga.
“Pada Sabtu (20/7/2024), warga Desa Siuna melakukan aksi blokade jalan sebagai bentuk protes terhadap pihak perusahaan,” ujar Kapolsek Pagimana, AKP Laata. “Tuntutan mereka adalah agar perusahaan melakukan sosialisasi penerimaan CSR kepada masyarakat.”
Dalam mediasi tersebut, disepakati bahwa PT. ABM akan mengadakan sosialisasi kepada masyarakat Desa Siuna mengenai penerimaan CSR pada Rabu (14/8/2024).
Laata menyampaikan agar seluruh pihak, terutama PT. ABM, pemerintah desa, masyarakat, dan unsur terkait, dapat menjalin kemitraan yang baik. “Kami minta perwakilan masyarakat untuk memberitahu warga lainnya bahwa telah ada kesepakatan. Jadi, mohon bersabar,” tuturnya.
Diharapkan kerjasama yang baik ini akan menumbuhkan hal-hal positif bagi masyarakat setempat ke depannya.