14/05/2025
×
×
Today's Local
14/05/2025
Tutup x

PT KLS Diduga Caplok Lahan Warga Toili, Hasil Sawit Puluhan Tahun Tak Pernah Dikembalikan

Ansar Tjamu, warga Desa Toili, mengklaim lahannya seluas dua hektare telah dicaplok PT KLS sejak 2015 tanpa ganti rugi yang layak. Ia menuntut pengembalian lahan dan kompensasi atas hasil sawit yang telah dipanen perusahaan selama bertahun-tahun, namun khawatir menjadi korban kriminalisasi.

Ansar Tjamu, warga Toili, menuntut pengembalian lahannya yang diduga dicaplok PT KLS sejak 2015. Foto : Emay

Banggai – Seorang warga Desa Toili, Kecamatan Moilong, Ansar Tjamu, mempertanyakan kepemilikan lahan perkebunan sawitnya yang diduga telah dicaplok oleh PT Kurnia Luwuk Sejati (KLS). Ansar mengklaim bahwa lahan seluas dua hektare miliknya, yang telah ia kelola sejak akhir 1990-an, kini telah dikuasai oleh perusahaan tanpa adanya kesepakatan atau transaksi jual beli.

“Saya punya bukti kepemilikan, segel tanah ada, dan saya tidak pernah menjual atau menyerahkan lahan ini kepada siapapun, termasuk perusahaan,” tegas Ansar, Senin (10/3/2025).

Menurutnya, lahan yang terletak di Kilometer 24, Desa Bina Tani, awalnya merupakan perkebunan sawit pribadi yang telah ia kelola sejak 1997-1999. Namun, sekitar tahun 2015, PT KLS memperluas area perkebunan dan tanpa izin menanam sawit di lahannya.

Ansar mengaku telah beberapa kali mencoba mempertahankan lahannya. Pada tahun 2020, ia bahkan sempat menahan panen sawit yang dilakukan pihak perusahaan. Namun, pihak PT KLS membawanya ke kantor untuk mediasi, yang menurutnya tidak menghasilkan solusi adil.

“Mereka hanya menawarkan ganti rugi Rp 1 juta per hektare, jadi total hanya Rp 2 juta. Saya menolak, karena sejak 2005 mereka sudah panen hasil dari lahan saya, dan saya tidak pernah menerima satu rupiah pun dari hasil itu,” jelasnya.

Ansar juga mengungkapkan kekhawatirannya untuk membawa kasus ini ke jalur hukum, karena takut menjadi korban kriminalisasi seperti beberapa temannya yang pernah dipenjara dalam kasus serupa.

“Saya ingin menuntut hak saya, tapi saya juga takut. Jangan sampai saya justru dikriminalisasi, seperti yang terjadi pada teman-teman saya sebelumnya,” katanya.

Ia berharap pemerintah dan aparat hukum bisa memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Selain menuntut agar lahan tersebut dikembalikan, Ansar juga meminta kompensasi atas hasil sawit yang telah dipanen oleh PT KLS selama bertahun-tahun.

BACA  Polisi Amankan Oknum Aparatur Desa yang Bacok Teman Sendiri

“Saya hanya ingin hak saya dikembalikan. Kalau perusahaan merasa benar, ayo kita bawa ke ranah hukum, kita buka bukti-buktinya,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT KLS belum memberikan tanggapan terkait tuduhan ini.