SPBU Kilo 2 Diduga Jadi “Markas” Pengisian BBM Ilegal: Mobil Tangki Siluman Menjamur Setiap Hari

Share This Article
LUWUK, Metroluwuk — Aktivitas mencurigakan diduga berlangsung rutin setiap hari di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kilo 2. Sejumlah kendaraan tangki modifikasi atau yang kerap disebut mobil siluman tampak berjejer sejak pagi hingga siang untuk mengantre pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar dalam jumlah besar.
Pantauan di lapangan menunjukkan pola yang sama terjadi berulang setiap pekan. Mobil-mobil tanpa identitas perusahaan, bahkan sebagian tanpa nomor polisi, mengantre di jalur khusus, diduga difasilitasi oleh oknum pengelola SPBU untuk mendapatkan suplai solar melebihi batas ketentuan.
Warga sekitar juga menyebut pengisian dilakukan dengan prosedur tertutup. Pengemudi mobil siluman disebut mudah keluar-masuk di area SPBU tanpa pemeriksaan ketat, sementara kendaraan pribadi dan transportasi umum justru harus menunggu lama karena antrean tidak normal.
“Kalau hari Senin pasti muncul itu mobil tangki tanpa nama, mereka yang duluan. Kita masyarakat biasa selalu dikorbankan,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Indikasi adanya praktik pelanggaran distribusi BBM bersubsidi semakin kuat mengingat mobil tangki siluman itu diduga bukan pengguna sah solar subsidi. Sumber internal menyebutkan adanya dugaan kerja sama antara oknum petugas SPBU dengan jaringan pemburu solar subsidi yang kemudian diperdagangkan kembali ke industri dan pertambangan.
Sejumlah sopir truk logistik yang turut mengantre mengaku aktivitas tersebut merugikan banyak pihak. “Kami butuh solar untuk operasional. Tapi kalau setiap Senin seperti ini, jelas kita kesulitan. Mereka masuk dari jalur belakang, kita dibiarkan menunggu,” kata Mahmud salah seorang supir truk.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak SPBU Kilo 2, Pertamina, maupun aparat penegak hukum terkait dugaan praktik pengisian ilegal tersebut. Warga berharap pemerintah daerah dan aparat segera turun tangan menindak tegas oknum-oknum yang bermain dalam penyelewengan distribusi BBM subsidi.
Jika praktik ini dibiarkan, bukan hanya distribusi BBM masyarakat semakin sulit, tetapi juga berpotensi memicu maraknya pasar gelap BBM yang merugikan negara dan menabrak hukum.

