15/05/2025
×
×
Today's Local
15/05/2025
Tutup x

Penyidik Kejari Banggai Lakukan Pemeriksaan Langsung terhadap Rekonstruksi Talud

Pantai Desa Gorontalo


BANGGAI, Metroluwuk – Pada Jumat, 11 Agustus lalu, penyidik dari Kejaksaan Negeri Banggai telah melakukan kunjungan langsung ke lokasi proyek rekonstruksi Talud Pengaman Pantai di Desa Gorontalo, Kecamatan Balantak Selatan, Kabupaten Banggai.

Pemeriksaan lapangan merupakan bagian dari proses Penyidikan juga dihadiri para pihak dari BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Banggai yang terlibat dalam Pekerjaan Rekonstruksi Talud Pengaman Pantai Desa Gorontalo Kecamatan Balantak Selatan TA. 2020/2021.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banggai, Firman Wahyudi mengatakan pemeriksaan lokasi pekerjaan rekonstruksi Talud Pengaman Pantai tersebut dilakukan bersama Tim Ahli Universitas Tadulako (Untad) Palu.

Kegiatan tersebut diatas merupakan tindakan hukum Penyidik Kejaksaan Negeri Banggai mengumpulkan bukti dan membuat terang dugaan Tindak Pidana Korupsi a quo.

Adanya pelibatan para pihak dari BPBD Kabupaten Banggai pada prinsipnya agar rangkaian kegiatan  berjalan obyektif.

 

BACA  Kejaksaan Negeri Banggai Tetapkan ABL sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Karang Taruna 2020